Tradecorp Container
  • Info Container
  • Produk Kami
    • Reefer Container
    • Direksi Keet
    • ModBox
    • Bangunan Modular
    • Office Container
    • Portacamp
    • Offshore DNV
    • Rumah Kontainer
  • Referensi
  • Layanan Kami
    • Jual Container
    • Sewa Container
    • Modifikasi Container
  • Lainnya
    • Kontak Kami
    • Daftar Isi
    • Dapatkan Penawaran
Get A Quote
  • Info Container
  • Produk Kami
    • Reefer Container
    • Direksi Keet
    • ModBox
    • Bangunan Modular
    • Office Container
    • Portacamp
    • Offshore DNV
    • Rumah Kontainer
  • Referensi
  • Layanan Kami
    • Jual Container
    • Sewa Container
    • Modifikasi Container
  • Lainnya
    • Kontak Kami
    • Daftar Isi
    • Dapatkan Penawaran
Get A Quote
Tradecorp Blog
No Result
View All Result
Home Umum

Bangunan Tanpa IMB,Waspada 3 Sanksi Hukum yang Merugikan!

by Stefani
Mei 12, 2023
in Umum
Reading Time: 5 mins read
Bangunan Tanpa IMB,Waspada Sanksi Hukum yang Merugikan!

Sumber : Kompas.com

Bangunan tanpa IMB memiliki potensi besar untuk mendapatkan sanksi hukum yang dapat merugikan pengguna rumah. Merobohkan bangunan menjadi salah satu penalti yang kerap kali terjadi. IMB menjadi dokumen penting yang harus ada ketika terjadi transaksi jual dan beli properti. Mengurus IMB ketika membangun dan membeli rumah menjadi proses penting yang harus dipenuhi untuk menghindari kerugian di masa akan datang. 

Bagi Anda yang membutuhkan bangunan tanpa IMB yang sesuai dengan konstruksinya serta cepat dan ringkas dibangun, simak info lengkapnya dari perusahaan kontainer Tradecorp Indonesia yang mensuplai bangunan modular. Telusuri berbagai artikel lainnya seperti container stuffing, layanan pengiriman fcl adalah, cara ekspor ke luar negeri, jenis kontainer, hingga solusi pergudangan yang praktis.

CARI KONTAINER?
Isi form sekarang & dapatkan penawaran menarik.


Quote

INFORMASI PRODUK

INFORMASI PERSONAL

Daftar isi

  • 1 Pengertian IMB
  • 2 Cara Mengurus IMB 
  • 3 3 Jenis Sanksi Hukum Bangunan Tanpa IMB
  • 4 Jenis Bangunan Tanpa IMB
  • 5 FAQ

Pengertian IMB

Bangunan Tanpa IMB

Pengertian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah dokumen hukum yang harus dimiliki atau dioperasikan oleh pemilik bangunan untuk membangun, menghancurkan, memperbesar atau memperkecil ukuran atau mengubah struktur. Izin ini dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat (kabupaten atau pemerintah daerah). 

Karena berusaha untuk menghasilkan tata bangunan yang aman dan sesuai dengan tata guna lahan, maka keberadaan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada suatu bangunan menjadi sangat penting. Ketika ada transaksi jual beli rumah, keberadaan IMB juga menjadi hal yang krusial. Jika pemilik rumah tidak memiliki IMB, maka akan dikenakan sanksi 10% dari nilai bangunan dan rumahnya dapat dibongkar.

Pemilik properti atau bangunan tanpa IMB dapat menghadapi sanksi seperti penghentian pembangunan sementara, pembongkaran bangunan atau denda. Guna mengajukan izin mendirikan bangunan, Anda harus menyediakan serangkaian dokumen. Persiapkan dokumen yang sesuai terlebih dahulu sebelum mengajukan IMB. Standar yang berbeda mungkin berlaku di wilayah yang berbeda pula

Bangunan Terbaik untuk Hunian dan Kantor yang Tak Perlu IMB

Cek Produk Modular

Cara Mengurus IMB 

Bagi wilayah Jakarta, terdapat peraturan IMB yang didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012, yaitu: 

Syarat Permohonan IMB 

  • Fotokopi surat kepemilikan tanah sebagai buktri
  • Fotokopi KTP
  • Salinan NPWP
  • Membuat surat pernyataan bahwa penggunaan tanah tidak dalam sengketa
  • Menyiapkan Ketetapan Rencana Kota (KRK) berjumlah 5 set
  • Membuat rancangan gambar gedung dengan tanda tangan dari pembuat (arsitek) yang memiliki IPTB, dengan jumlah 5 set

Terdapat beberapa persyaratan tambahan bagi bangunan yang memiliki kriteria khusus, yaitu: 

  • Penggunaan lahan dengan luas mencapai 5.000 m2 atau lebih maka harus fotokopi SIPPT
  • Buat lampiran tentang rencana struktur bangunan yang disertai dengan hasil penyelidikan tanah yang dilengkapi tanda tangan perencana yang memiliki IPTB berjumlah 3 set
  • Mempersiapkan dengan bangunan serta perhitungan secara mekanikan dan elektrikal yang dibubuhi tanda tangan perencana dengan IPTB
  • Surat pemilik gedung yang menunjuk penanggung jawab perencanaan arsitektur, struktur, mekanikal, dan elektrikal gedung
  • Denah arsitektur, struktur, mekanikal, dan elektrikal bangunan dalam bentuk softcopy
  • Fotokopi IPTB yang bertanggung jawab atas perencanaan arsitektur, struktural, mekanikal, dan elektrikal gedung

3 Jenis Sanksi Hukum Bangunan Tanpa IMB

Bangunan Tanpa IMB,
Sumber : Tribun-Medan.com

Terdapat tiga jenis sanksi hukum bagi bangunan tanpa IMB yang diatur dalam UU pasal 115 ayat 1 dan 2 PP n. 36 Tahun 2005 serta pasal 45 ayat 2 UUBG. ketiga peraturan tersebut saling berkaitan satu sama lain. Berdasarkan putusan pengadilan dan pelanggaran yang dilakukan, hukuman juga ditentukan. Oleh karena itu, sebelum membeli rumah atau menbangun rumah, pastikan Anda telah memperhatikan perihal izin ini. 

1. Sanksi sesuai UU Pasal 115 ayat [1] PP 36/2005

Sanksinya, pemilik bangunan tanpa IMB dapat dikenai sanksi administratif. Selain itu, pembangunan rumah yang belum selesai untuk sementara dihentikan hingga IMB dikeluarkan. 

2. Sanksi berdasarkan ayat [2] Pasal 115 PP 36/2005

Pemilik bangunan yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi hukuman dimana pihak-pihak yang terlibat dapat merusak bangunan Anda. Efek sanksi ini sangat merugikan Anda dari segi keuangan.

3. Sanksi sesuai pasal 45 ayat 2 UUBG

Menurut pasal ini, pemilik bangunan tanpa IMB dapat didenda sebesar 10% dari nilai properti. Rumah yang sedang dibangun atau dalam tahap inden juga akan dikenakan hukuman ini. Jadi berhati-hatilah saat membeli rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Baca Juga:

  • 7 Alasan Kenapa Harus Pakai Office Container
  • Mengenal 7 Jenis Rumah dengan Tujuan dan Fungsinya

Jenis Bangunan Tanpa IMB

Tersedia bangunan tanpa IMB yang menjadi pilihan bagi Anda yang membutuhkan hunian cepat, praktis, tidak ribet mengurus perizinan serta harga terjangkau. Bangunan prefabrikasi adalah jenis konstruksi yang menggunakan material rangka baja ringan dan dinding serta atap yang terbuat dari sandwich panel. Sistem prefabrikasi ini mengusung metode konstruksi khusus yang dimana modul-modul dirakit di pabrik dan kemudian dipindahkan ke lokasi tujuan untuk digunakan. 

Disamping itu, jenis rumah kontainer juga menjadi salah satu bangunan tanpa IMB yang aman dan nyaman digunakan, Rumah kontainer murah menggunakan konstruksi dari container bekas maupun kondisi baru yang sudah dimodifikasi khusus dengan penambahan jendela, pintu serta insulasi dinding dan atap untuk mencegah panas dan suara bising.  

Memilih bangunan tanpa IMB dapat difungsikan sebagai rumah, mess karyawan, direksi keet, gudang portable hingga dijadikan sebagai rumah sakit modular. Direksi keet adalah bangunan non-permanen ayang difungsikan menjadi kantor proyek. Modular container atau bangunan menggunakan peti kemas memiliki sifat sementara, sehingga tidak memerlukan izin mendirikan bangunan atau IMB. Hal ini memberikan keuntungan bagi pengguna untuk menghemat waktu dan biaya perizinan. 

Bangunan Terbaik untuk Hunian dan Kantor yang Tak Perlu IMB

Cek Produk Modular

FAQ

Bisakah mengurus IMB setelah bangunan jadi?

Menurut situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, pemohon tetap dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan walaupun kondisi tempat sudah terdapat bangunan. Adapun perizinan yang ditertibkan yaitu IMB definitif. 

Bagaimana bila konstruksi sudah terlanjur berdiri tetapi masih tidak memiliki PBG?

Jika bangunan sudah dibangun dan belum memiliki PBG, maka untuk mendapatkan perizinan tersebut Anda harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi atu SLF yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan tentang bangunan gedung. 

Berapa biaya pembuatan IMB?

Biaya mengurus surat izin mendirikan bangunan memiliki kisaran harga yang dibebankan pada pemohon. Adapun biaya mengurus Izin Mendirikan Bangunan rumah tinggal berkisar Rp2.500 per meter persegi.

Tags: bangunan tanpa IMBResidential Construction Project Manager
Previous Post

Memahami 4 Permasalahan dalam Proyek Konstruksi yang Umum Terjadi

Next Post

Menilik Kantor Sementara serta 3 Jenis dan Keuntungannya

Related Posts

Sistem Penyimpanan Barang di Pelabuhan Jenis dan Tantangan
Umum

Sistem Penyimpanan Barang di Pelabuhan: Jenis dan Tantangan

by Stefani
Maret 19, 2025

Pelabuhan merupakan titik vital dalam rantai logistik global yang berfungsi sebagai pusat transit dan distribusi barang sebelum dikirim ke tujuan...

Read more
steel material

Steel Material: Karakteristik, Fungsi, dan 4 Tipenya

Oktober 30, 2024
Asam Nitrat

Asam Nitrat: Cek Kegunaannya dan Tangki Penyimpanannya

Oktober 11, 2024
Truk Odol Adalah Peraturan dan Resiko yang Berbahaya

Truk Odol Adalah: Peraturan dan Resiko yang Berbahaya

Oktober 9, 2024
Arti Departed From Transit, 5 Fungsi, dan Estimasi Waktu

Arti Departed From Transit, 5 Fungsi, dan Estimasi Waktu

Oktober 9, 2024
Next Post
Harga Booth Container Bekas: Inspirasi Membeli dengan Cermat

Menilik Kantor Sementara serta 3 Jenis dan Keuntungannya

No Result
View All Result
CARI KONTAINER?
Isi form sekarang & dapatkan penawaran menarik.


Quote

INFORMASI PRODUK

INFORMASI PERSONAL

ad modular ad modular ad modular

Artikel Terbaru

Ekspor Wood Chip Pakai Kontainer Apa 

Ekspor Wood Chip Pakai Kontainer Apa? 

Mei 9, 2025
Container Custom untuk Booth 1

Container Custom untuk Booth, Kantor, dan Cafe, Cek Harganya

Mei 9, 2025
Jual Container 20 Feet Open Top Kontainer Atap Terbuka

Jual Container 20 Feet Open Top / Kontainer Atap Terbuka

Mei 9, 2025
Shelter CKD dari Modular 1

Shelter CKD (Knock Down) dari Modular, Cek Model dan Harganya

Mei 9, 2025
Rangka Kontainer untuk Bangunan

Rangka Kontainer untuk Struktur Bangunan, Cek Konstruksinya

Mei 9, 2025
Ingin Kantor Siap Pakai yang Cepat Coba Kantor Modular!

Ingin Kantor Siap Pakai yang Cepat Coba Kantor Modular!

Mei 8, 2025

tradecorp indonesia blog

Tradecorp Indonesia merupakan perusahaan container yang sudah berdiri sejak lama dan terpercaya dalam menangani bidang penjualan, penyewaan dan modifikasi container.

© 2024 PT. Tradecorp Indonesia

Rekomendasi Artikel

Ekspor Wood Chip Pakai Kontainer Apa 

Ekspor Wood Chip Pakai Kontainer Apa? 

Mei 9, 2025
Container Custom untuk Booth 1

Container Custom untuk Booth, Kantor, dan Cafe, Cek Harganya

Mei 9, 2025
Jual Container 20 Feet Open Top Kontainer Atap Terbuka

Jual Container 20 Feet Open Top / Kontainer Atap Terbuka

Mei 9, 2025

PT. Tradecorp Indonesia

Alamat: Jl. Rorotan Babek TNI No.2-3, RW.6, Cakung Tim, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910

No.Telepon: +6221-5031-1007 / +6221-2294-6966
Email: enquiries@tradecorp.co.id

No Result
View All Result
  • Info Container
  • Produk Kami
    • Reefer Container
    • Direksi Keet
    • ModBox
    • Bangunan Modular
    • Office Container
    • Portacamp
    • Offshore DNV
    • Rumah Kontainer
  • Referensi
  • Layanan Kami
    • Jual Container
    • Sewa Container
    • Modifikasi Container
  • Lainnya
    • Kontak Kami
    • Daftar Isi
    • Dapatkan Penawaran

© 2024 PT. Tradecorp Indonesia