Apakah Bangunan Semi Permanen Perlu IMB? Ini Jawabannya

Bangunan Semi Permanen Perlu IMB

Apakah bangunan semi permanen perlu IMB? Kalau pertanyaan ini terkait dengan rumah modular satu lantai atau rumah kontainer satu lantai, jawabannya adalah tidak perlu.

Rumah modular ataupun rumah kontainer tergolong sebagai bangunan semi permanen. Bangunan yang masuk kriteria semi permanen tak memerlukan izin mendirikan bangunan atau IMB.

Bangunan semi permanen pada proses pembangunannya tidak menggunakan tiang pancang karena hanya cukup diletakkan di lokasi penempatan. Hal ini berbeda dengan bangunan permanen yang mana memerlukan tiang pancang karena masa penggunaannya hingga di atas 20 tahun.

Jika mengacu pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005, bangunan diklasifikasikan menjadi bangunan permanen, semi permanen, dan sementara atau darurat.

Ketiga klasifikasi bangunan tersebut berbeda dari definisinya.

  • Bangunan permanen: bangunan yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan di atas 20 tahun.
  • Bangunan semi-permanen: bangunan yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan di atas 5 tahun sampai dengan 10 tahun.
  • Bangunan sementara: bangunan yang karena fungsinya direncanakan mempunyai umur layanan sampai dengan 5 tahun.

Contoh Bangunan yang Tidak Perlu IMB untuk Jenis Semi Permanen

Konstruksi bangunan semi permanen dirancang agar bangunan bisa digunakan hingga jangka waktu di atas 5 tahun hingga 10 tahun. Perbedaan antara konstruksi bangunan semi permanen dan bangunan permanen terdapat pada ciri-cirinya sebagai berikut.

  • Dinding bangunan semi permanen menggunakan sandwich panel, GRC board, kayu, ataupun bambu.
  • Atanya memakai komponen asbes, seng, ataupun genteng ekonomis.
  • Lantai berbasis kayu, semen, ataupun ubin.

Dari ciri-ciri tersebut, ada beberapa model bangunan yang termasuk dalam contoh bangunan semi permanen.

1. Bangunan Prefabrikasi Modular

Bangunan prefabrikasi modular adalah bangunan yang konstruksinya menggunakan metode bongkar pasang (knock down) dengan dinding berbasis panel. 

Contoh bangunan semi permanen ini populer digunakan dalam proyek-proyek konstruksi ataupun pertambangan sebagai fasilitas akomodasi dan operasional.

Proses pembangunannya yang cepat dan modelnya yang fleksibel disukai para pelaku usaha karena menciptakan efisiensi bujet dan waktu.

Struktur kontainer pengiriman diadopsi karena memiliki model yang praktis dan punya karakter yang kokoh sehingga penerapannya untuk bangunan modular akan memperpanjang masa pakai bangunan hingga 10 tahun.

Berikut ini model bangunan prefabrikasi modular berdinding sandwich panel dengan desain modern dan memenuhi aspek fungsionalitas dalam aktivitas proyek.

2. Bangunan Kontainer Modifikasi Portacamp

Bangunan semi permanen selanjutnya adalah kontainer modifikasi portacamp. Berbeda dengan bangunan modular yang mengadopsi sandwich panel sebagai dinding, banguna portacamp tetap mempertahankan material konstruksi baja sebagai dinding bangunan.

Jika dilihat, portacamp masih tampak seperti kontainer pengiriman kargo atau logistik. Namun, modifikasi terhadap kontainer pengiriman memberi ubahan yang mengalihkan fungsinya dari pengiriman logistik menjadi bangunan akomodasi (tempat tinggal), operasional (kantor), hingga gudang.

Modifikasi yang dilakukan terhadap kontainer pengiriman agar menjadi tempat tinggal mengacu pada aspek kelayakan hunian, yaitu kebutuhan ruang, pencahayaan, kelembapan, temperatur, struktur pondasi dan dinding, serta konstruksi rangka bangunan.

Sebagai gambaran, berikut ini contoh bangunan semi permanen dengan model portacamp.

3. Bangunan Semi Permanen Baja Ringan

Bangunan semi permanen baja ringan juga terbilang populer dan menjadi pilihan banyak orang. Biasanya baja ringan digunakan sebagai konstruksi atap bangunan. Bobotnya yang ringan menjadi alasan banyak orang kenapa mengunakan material tersebut.

Walaupun ringan, baja ringan memiliki karakteristik yang kuat, tahan terhadap korosi, dan tak mudah terhempas angin. Ini masih ditambah dengan waktu pemasangan yang tak lama sehingga menghemat waktu dalam pendirian bangunan.

Kapan Bangunan Semi Permanen Perlu IMB?

Memang tak ada keharusan untuk mengurus izin mendirikan bangunan atau IMB ketika mendirikan bangunan semi permanen. Namun, ada faktor yang mewajibkan perlunya IMB dalam pendirian bangunan semi permanen yang mana bangunan yang dirancang untuk memiliki dua lantai.

Bangunan semi permanen, termasuk rumah semi permanen kontainer, yang memiliki desain dua lantai mesti terlebih dahulu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Proses pengurusan IMB untuk rumah kontainer sama dengan pengurusan IMB untuk bangunan konvensional.