6 Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri, Pelaku Usaha Wajib Tahu!

6 Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Ekspor barang menjadi salah satu kegiatan yang dapat memperluas pasar bisnis. Cara mengekspor barang ke luar negeri mulai dipahami oleh para pelaku UMKM hingga bisnis lokal. Tujuan dari aktivitas ini tentunya meraih keuntungan yang lebih besar serta memperoleh harga jual yang lebih baik. 

Banyak pengusaha yang menilai bahwa alur ekspor barang tergolong rumit, memerlukan persyaratan yang ketat, serta harus dalam jumlah yang banyak atau kurang lebih satu kontainer. Namun, kegiatan ekspor ternyata menawarkan keuntungan yang besar dan mampu meningkatkan pendapatan usaha serta negara. 

Memahami cara mengekspor barang ke luar negeri harus dilakukan dengan baik. Hal ini penting dilakukan karena kegiatan ekspor menyangkut Anda dan pengusaha yang berasal dari luar negeri.

Temukan kemudahan ekspor barang menggunakan kontainer berkualitas. Dapatkan peti kemas tepat dengan harga jual dan sewa container terbaik. Konsultasikan kebutuhan container 40 feet standar, kontainer pendingin / reefer container, open side container, bulker container, dll dari Tradecorp Indonesia. Dapatkan peti kemas tepat dengan harga jual dan sewa container terbaik sekarang dan pengiriman ke berbagai wilayah!

Persyaratan Ekspor Barang

Sebelum memulai masuk dalam alur ekspor barang, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan ekspor, seperti:

1. Dokumen PO

PO atau purchase order merupakan dokumen penting yang menjadi bukti bahwa ada permintaan dari konsumen di luar negeri. Nantinya, dokumen ini digunakan untuk membuat invoice atau surat penagihan kepada pembeli. 

2. Perencanaan Ekspor

Ada beberapa detail yang harus Anda persiapkan dengan teliti untuk mendukung proses ekspor barang ke tahap selanjutnya. Hal berikut ini harus Anda diskusikan bersama calon pembeli jika ingin mengekspor barang. 

  • Produk yang dijual.
  • Klasifikasi produk. 
  • Tujuan negara.
  • Kemasan produk.
  • Jalur ekspedisi.
  • Menetapkan jadwal ekspor.
  • Mempersiapkan Surat Keterangan Asal (SKA).
  • Membuat dokumen pemberitahuan ekspor (PEB) 

Bagaimana Cara Membuat PEB Ekspor?

Prosedur pembuatan PEB dapat dilaksanakan di kantor Bea dan Cukai. Dokumen ini dapat dilakukan langsung oleh eksportir atau forwarder. Adapun langkahnya sebagai berikut:

  • Eksportir menyampaikan permohonan pembuatan dokumen PEB di kantor Bea dan Cukai. Disini, eksportir harus menjelaskan perihal barang yang akan dikirim ke luar negeri dalam bentuk dokumen. Kemudian, pihak Bea dan Cukai akan memeriksa barang ekspor. 

 

Hasil dari pemeriksaan barang ekspor di kantor Bea dan Cukai terbagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu 

  • Jika ada kesalahan dalam penulisan data, maka diterbitkan NPP atau Nota Pemberitahuan Penolakan.
  • Bila beberapa dokumen persyaratan belum terpenuhi oleh eksportir, maka dibuat NPPD atau Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen. 
  • Selanjutnya semua dokumen dan data sudah lengkap dan sesuai, eksportir akan mendapatkan dokumen PEB akan diterbitkan lewat NPE atau Nota Pelayanan Ekspor.

 

Tahap selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan fisik pada ekspor barang Anda. Kemudian dokumen PPB (Pemberitahuan Pemeriksaan Barang) terbit. Kemudian eksportir harus melampirkan beberapa dokumen untuk menerbitkan PEB, yaitu: 

  • Dokumen invoice.
  • Perizinan ekspor bagi beberapa barang yang bersifat terbatas dalam kegiatan ekspor.
  • Dokumen packing list
  • Surat cukai dan pajak untuk kegiatan ekspor.
  • Dokumen setoran pabean.
  • Serta persyaratan data lainnya berdasarkan kebutuhan dan karakteristik barang yang akan dikirim ke luar negeri. 

3. Dokumen Legalitas

Persyaratan legalitas yang perlu dipenuhi sebelum menjalankan ekspor, yaitu:

  • Surat Izin Perdagangan (SIUP).
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan Bea Cukai.

4. Surat Ekspor

Surat ekspor harus dilengkapi dengan baik sebelum mengirim barang, yaitu:

  • Invoice dari eksportir.
  • Packing list dari eksportir.
  • Surat Bill of Lading dari perusahaan layanan pengiriman. 

5. Surat Tambahan Khusus

Beberapa surat tambahan ini dapat dibutuhkan untuk jenis barang ekspor tertentu serta ketentuan masing-masing perusahaan. 

  • Eksportir membuat surat shipping instruction untuk diberikan ke shipping line.
  • Surat Certificate of origin yang diberikan dari Dinas Perdagangan dan Industri Kota. 
  • Dokumen dari laboratorium berupa Certificate of analysis.
  • Surat phytosanitary yang dikeluarkan oleh badan karantina bagi ekspor barang berupa tumbuhan.
  • Dan surat tambahan lainnya sesuai dengan perjanjian masing-masing. 
  •  

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Cara mengekspor barang ke luar negeri yang dapat dipahami oleh pelaku usaha pemula, yaitu: 

1. Observasi Barang yang akan Diekspor

Cari tahu apakah barang yang akan Anda ekspor tergolong produk terlarang atau tidak, baik di Indonesia maupun negara tujuan. 

2. Menentukan Negara Tujuan

Alur ekspor barang selanjutnya yaitu menentukan negara tujuan ekspor. Lakukan pengkajian terhadap karakter, budaya, dan gaya hidup masyarakat apakah sejalan dengan barang atau produk yang Anda tawarkan. 

3. Mencari Potensi Buyer di Luar Negeri

Pasarkan produk Anda dengan membuat website yang memperkenalkan produk dan perusahaan Anda. Manfaatkan toko online alias e-commerce di pasar internasional atau platform penjualan yang banyak digunakan di negara tersebut. Dengan membuat marketing yang memadai, maka Anda dapat melihat potensi buyer dari beberapa negara. 

4. Menyiapkan Barang dan Dokumen

Siapkan barang yang akan dikirim dan pastikan dalam kondisi yang baik atau berkualitas. Bila sudah terdapat calon pembeli, maka Anda juga harus mulai mempersiapkan segala kebutuhan persuratan. Dokumen ekspor harus dipersiapkan dan dipenuhi dengan lengkap berdasarkan komoditas yang akan dikirim, negara tujuan, dan perjanjian dengan pembeli. Anda dapat menerima bantuan dari pihak forwarder untuk mengurus kepentingan bea dan cukai.

5. Memperoleh NPE

NPE atau Nota Persetujuan Ekspor merupakan bukti bahwa Bea dan Cukai telah menyetujui barang yang akan Anda kirim. Maka, Anda dapat mulai melakukan stuffing ekspor barang ke negara tujuan. 

6. Mengirim Barang ke Negara Tujuan

Cara mengekspor barang ke luar negeri terakhir yaitu dengan mengirimnya ke negara tujuan. Umumnya layanan pengiriman FCL banyak digunakan karena sekaligus mengirim barang dalam jumlah banyak. Guna mendukung keamanan dan menghindari kerugian yang mendadak, Anda dapat mengasuransikan barang, terutama bila perjanjian dengan buyer merupakan Cost, Insurance, Freight (CIF). 

Anda dapat menggunakan jasa jual dan sewa container dari Tradecorp Indonesia untuk mendukung kebutuhan peti kemas logistik. Tersedia berbagai pilihan jenis container dry container, reefer container, high cube container, dll. Ukuran kontainer 20 feet atau 40 feet dapat disesuaikan dengan kapasitas ekspor barang. 

Bisnis ekspor barang menawarkan peluang untuk mendapatkan keuntungan di pasar yang lebih luas. Selain itu, bisnis Anda dapat lebih dikenal oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, dan Anda dapat mengembangkan bisnis menjadi lebih besar. 

Bisnis ekspor memang memiliki peluang yang cukup menjanjikan, terlebih jika Anda dapat menemukan pasar yang pas atau cocok. Jangan lewatkan kesempatan besar dengan memastikan Anda telah mempelajari langkah yang tepat perihal alur ekspor barang. 

FAQ

Ada beberapa produk unggulan yang di ekspor dari Indonesia ke berbagai negara, seperti udang, kopi, minyak kelapa sawit, karet, kakao, dll. 

Jenis ekspor barang terbagi menjadi dua yaitu ekspor langsung yang berarti menjual barang ke luar negeri tanpa perantara. Kedua yaitu ekspor barang tidak langsung yang menggunakan perantara. 

Disamping keuntungan yang menjanjikan, memulai bidang ekspor tentu membutuhkan modal yang lumayan besar. Dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan modal yang tepat sebelum memulai bisnis ini.